Visi & Misi
Visi
Mewujudkan memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berjalan sesuai dengan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, berorientasi pada kepuasan jemaah, sehat, serta sesuai tuntunan syariat
Visi dan misi Kementerian Haji dan Umrah dalam memberikan pelayanan terbaik
MISI KEMENHAJ
1. Menjamin hak konstitusional umat Islam dalam beribadah
Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah mempertegas komitmen negara dalam menghadirkan layanan publik keagamaan yang adil, transparan, inklusif, sehat, dan profesional. Negara hadir sepenuhnya untuk memastikan setiap warga negara yang berhak dapat menunaikan ibadah haji dan umrah dengan aman, nyaman, dan bermartabat.
2. Penguatan kualitas keagamaan dan spiritualitas umat
Melalui bimbingan manasik, pembinaan KBIHU, pembinaan jemaah haji khusus, serta penyediaan pembimbing ibadah bersertifikat, Kementerian Haji dan Umrah mendukung peningkatan pemahaman syariat, pengamalan nilai-nilai Islam, serta penguatan kesalehan individual maupun sosial. Hal ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta berdaya spiritual tinggi.
3. Penguatan kelembagaan keagamaan negara
Sebagai kementerian teknis yang fokus pada penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, Kementerian Haji dan Umrah menjadi instrumen negara dalam modernisasi tata kelola pelayanan keagamaan. Transparansi, akuntabilitas, transformasi digital, serta integrasi sistem layanan berbasis teknologi memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung reformasi birokrasi modern dan responsif di sektor keagamaan.
4. Diplomasi keagamaan dan peran global Indonesia
Sebagai negara dengan kuota jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia memegang posisi tawar yang strategis dalam diplomasi keagamaan global. Peran kunci kementerian adalah memperkuat hubungan bilateral dengan Pemerintah Arab Saudi dan negara-negara mitra lainnya. Kerja sama ini difokuskan untuk meningkatkan mutu pelayanan, kesehatan, pengawasan haji khusus dan umrah, serta menjamin perlindungan jemaah. Melalui diplomasi ini, Indonesia sekaligus memperkuat citranya di mata dunia sebagai pusat peradaban Islam yang moderat, damai, dan inklusif.
5. Pelayanan, pembinaan, dan perlindungan kesehatan jemaah
Kementerian Haji dan Umrah memastikan jemaah memperoleh layanan kesehatan yang optimal sejak sebelum keberangkatan, selama perjalanan, ketika berada di Arab Saudi, hingga kembali ke tanah air. Fungsi ini mencakup pemeriksaan istitha’ah kesehatan, pembinaan tenaga kesehatan haji, pelayanan kesehatan, pengawasan fasilitas kesehatan, serta penanganan risiko kesehatan jemaah, termasuk antisipasi wabah global.
Galeri
Momen penting dan kegiatan pelayanan haji di Kabupaten Kaur.
